Untuk mudahnya
memahami penjelasan diatas, berikut akan dilakukan simulasi perolehan kursi
parpol dan caleg terpilih Pemilu DPRD Provinsi berdasarkan UU 10/2008.
Simulasi ini menggunakan data pemilu 2004 untuk Pemilu DPRD Yogyakarta dengan daerah
pemilihan (dapil) Yogyakarta IV; yang meliputi Kabupaten Sleman.
Selasa, 28 Januari 2014
sosiologi hukum
sosiologi hukum
pengertian
Hukum menurut para ahli. Menurut Van Vollen Hoven: Hukum adalah suatu
gejala dalam pergaulan hidup yang bergejolak terus- menerus dalam keadaan
saling berkaitan dengan gejala yang lain. Sedangkan Menurut Prof. Van
Apeldoorn Definisi hukum sangat sulit dibuat karena tidak mungkin mengadakan
yangs esuai dengan kenyataan. Prof. Mr.E.M.Meyers mengatakan Hukum
adalah semua aturan yang mengandung pertimbangan kesusilaan, ditujukan kepada
tingkah laku manusia dalam masyarakat, dan menjadi pedoman bagi penguasa Negara
dalam melaksanakan tugasnya. Dan Drs.E.Utrecht,S.H. menyebutkan Hukum
adalah himpunan peraturan (perintah dan larangan) yang mengurus tata tertib
suatu masyarakat dank arena itu harus ditaati oleh masyarakat itu
Kamis, 24 Oktober 2013
peraturan kebijaksanaan dan rencana
A. Peraturan-peraturan Kebijaksanaan (Beleidsregels, Policy Rules)
Pelaksanaan
pemerintah sehari-hari menunjukkan betapa badan atau pejabat Tata Usaha Negara
seringkali menempuh berbagai langkah kebijaksanaan tertentu
peraturan kebijaksanaan dan rencana
A. Peraturan-peraturan Kebijaksanaan (Beleidsregels, Policy Rules)
Pelaksanaan
pemerintah sehari-hari menunjukkan betapa badan atau pejabat Tata Usaha Negara
seringkali menempuh berbagai langkah kebijaksanaan tertentu
Sabtu, 20 April 2013
LEGAL MEMO
PENYERANGAN ANGGOTA KOPASSUS KE LEMBAGA PEMASYARAKATAN CEBONGAN
SLEMAN YOGYAKARTA

Dosen :
Dr. R. H. Priyo Handoko SS, SH, M.Hum
Disusun oleh:
Ahmad Habibur Rohman
C03210040
SIYASAH JINAYAH B ( Smt V )
JURUSAN SIYASAH JINAYAH
FAKULTAS SYARIAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL SURABAYA
2013
A.
Uraian
Fakta
Bola panas kasus penyerangan LP
Cebongan kian menggelinding semakin liar, tak kurang presidenpun telah
menginstruksikan pengusutan kasus ini secara tuntas… Berbagai opini dan
analisis ala intelijen telah dikemukakan oleh para pengamat, LSM dan para
kompasianer maupun para pejabat publik republik ini walaupun masih pro dan
kontra tp mengarah kepada satu titik yakni “kopassus” Tuduhan itu bukan tanpa
alasan, mengingat pihak yg saat ini dianggap paling berkepentingan dgn 4
tahanan tsb adalah Kopassus pasca terbunuhnya salah satu anggotanya di hugo’s
cafe sleman, Tapi benarkah kopassus ada dibalik penyerbuan itu, tentu terlalu
dini utk menarik kesimpulan.
Selasa, 05 Februari 2013
Dualisme PC LP Maarif NU Lamongan
Adanya dua Pimpinan Cabang LP Maarif NU di Lamongan telah megakibatkan munculnya kubu pro dan kontra diantara madrasah-madrasah binaan LP Maarif NU terhadap dua kepengurusan yang sama-sama mengaku legal keberadaannya, walaupun hal tersebut merupakan sesuatu yang tidak mungkin dan tidak dibenarkan dalam aturan organisasi NU.
Minggu, 02 Desember 2012
NU di goda lagi (majalah AULA)
Kesabaran
hati kaum Nahdliyin kembali digoda. Buku terbaru H Mahrus Ali kembali
terbit. Isinya masih seperti yang dulu, bisa “menggemaskan” hati.
Bedanya, topik yang diangkat kali ini berbeda. Bagaimana kita harus
menyikapi?MASIH ingat nama H Mahrus Ali? Yah, setelah cukup lama tenggelam dari pemberitaan media, nama itu kembali menjadi polemik. Hanya saja kalau sebelumnya polemik berlangsung di tengah masyarakat, polemik kali ini lebih banyak berlangsung di dunia maya, melalui saluran facebook.
Polemik dipicu oleh munculnya buku terbaru H Mahrus Ali dengan penerbit yang sama, Laa Tasyuk! Press. Sebagaimana biasa, judul buku itu cukup mudah memancing emosi. Di sampul depan nama penulis cukup jelas H Mahrus Ali (Mantan Kyai NU), dengan judul buku Amaliah Sesat di Bulan Ramadhan (kesyirikan ngalap berkah kubur, ruwahan, megengan dan kesesatan dzikir berjama’ah disela-sela shalat tarawih).
Jumat, 16 November 2012
Banyak peristiwa bersejarah yang berlaku pada 10 Muharam
ini, di mana pada hari inilah, Allah telah memuliakan Nabi-Nabi dengan sepuluh
kehormatan.- Setelah beratus-ratus tahun meminta ampun dan taubat pada Allah, maka pada hari yang bersejarah 10 Muharam inilah, Allah telah menerima taubat Nabi Adam. Ini adalah satu penghormatan kepada Nabi Adam a.s.
- Pada 10 Muharam juga, Nabi Idris a.s telah di bawa ke langit, sebagai tanda Allah menaikkan darjat baginda.
- Pada 10 Muharam, tarikh berlabuhnya perahu Nabi Nuh a.s kerana banjir yang melanda seluruh alam di mana hanya ada 40 keluarga termasuk manusia binatang sahaja yang terselamat dari banjir tersebut. Kita merupakan cucu-cicit antara 40 keluarga tadi. Ini merupakan penghormatan kepada Nabi Nuh a.s kerana 40 keluarga ini sahaja yang terselamat dan dipilih oleh Allah. Selain dari itu, mereka adalah orang-orang yang engkar pada Nabi Nuh a.s.
Jumat, 09 November 2012
Insiden di Hotel Yamato, Tunjungan, Surabaya
Pertempuran Surabaya merupakan peristiwa sejarah perang antara pihak tentara Indonesia dan pasukan Belanda. Peristiwa besar ini terjadi pada tanggal 10 November 1945 di Kota Surabaya, Jawa Timur. Pertempuran ini adalah perang pertama pasukan Indonesia dengan pasukan asing setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan satu pertempuran terbesar dan terberat dalam sejarah Revolusi Nasional Indonesia yang menjadi simbol nasional atas perlawanan Indonesia terhadap kolonialisme
Jumat, 12 Oktober 2012
ekonomi kapitalis dan sosialis
A. Sistem ekonomi kapitalis
Sistem ekonomi kapitalis adalah systemekonomi yang bersandar atas kebebasan dalam
melakukan kegiatan ekonomi (kebebasan kepemilikan, transaksi,produksi,
penentuan upah dan harga, konsumsi serta kebebasan untuk membelanjakan
pendapatan dan kekayaan)[1].Sistem Ekonomi Sosialis merupakan teori yang bertujuan untuk memperoleh
suatu distribusi yang lebih baik dengan tindakan otoritas demokratisasi
terpusat, dan kepadanya perolehan produksi kekayaan yang lebih baik daripada
yang kini berlaku sebagaimana mestinya diarahkan[2].
perikatan (perdaata)
A. Pengertian perikatan
Hukum perikatan di atur dalam Bab III
KUH Perdata.Namun demikian dalam bab III KUH Perdata tersebut tidak ada satu pasal
pun makna yang merumuskan masalah perikatan. Menurut subekti, perkataan
“perikatan”dalam buku III KUH Perdata mempunyai arti yang lebih luas dari perkataan
perjanjian sebab dalam buku III itu di atur juga perihal hubungan hukum yang
sama sekali tidak bersumber pada suatu persetujuan atau perjanjian, yaitu perihal
perikatan yang timbul dari perbuatan yang melanggar hokum dan perihal perikatan
yang timbul dari pengurusan orang lain yang tidak berdasarkan persetujuan. Tapi
sebagian besar dari buku III di tujukan pada perikatan yang timbul dari suatu persetujuan
atau perjanjian
Rabu, 03 Oktober 2012
Konflik Politik
A. Pengertian konflik
Konflik merupakan suatu gejala yang tidak dapat dipisahkan dalam
masyarakat. Fenomena konflik tersebut mendapat
perhatian bagi manusia, sehingga muncul penelitian-penelitan yang menciptakan
dan mengembangkan berbagai pandangan tentang konflik. Diantaranya
ialah Charles Watkins yang memberikan suatu analisis tajam tentang kondisi dan
prasyarat terjadinya suatu konflik. Menurutnya, konflik terjadi bila terdapat
dua hal. Pertama, konflik bisa terjadi bila sekurang-kurangnya terdapat dua
pihak yang secara potensial dan praktis/operasional dapat saling menghambat.
Secara potensial artinya, mereka memiliki kemampuan untuk menghambat.[1]
Selasa, 02 Oktober 2012
hadits hukum pidana Islam
"HADIS HUKUM JINAYAH "
1. Hadistentangpertimbanganpemberianhukuman
1205 - عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ - رضي الله عنه -
وَزَيْدِ بْنِ خَالِدٍ اَلْجُهَنِيِّ رَضِيَ اَللَّهُ عنهما - أَنَّ رَجُلًا مِنَ
اَلْأَعْرَابِ أَتَى رَسُولَ اَللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - . فَقَالَ: يَا
رَسُولَ اَللَّهِ! أَنْشُدُكَ بِاَللَّهِ إِلَّا قَضَيْتَ لِي بِكِتَابِ اَللَّهِ,
فَقَالَ اَلْآخَرُ - وَهُوَ أَفْقَهُ مِنْهُ - نَعَمْ. فَاقَضِ بَيْنَنَا
بِكِتَابِ اَللَّهِ, وَأْذَنْ لِي, فَقَالَ: "قُلْ". قَالَ: إنَّ
اِبْنِي كَانَ عَسِيفًا عَلَى هَذَا فَزَنَى بِاِمْرَأَتِهِ, وَإِنِّي أُخْبِرْتُ
أَنْ عَلَى اِبْنِي اَلرَّجْمَ, فَافْتَدَيْتُ مِنْهُ بِمَائَةِ شَاةٍ
وَوَلِيدَةٍ, فَسَأَلَتُ أَهْلَ اَلْعِلْمِ, فَأَخْبَرُونِي: أَنَّمَا عَلَى
اِبْنِيْ جَلْدُ مَائَةٍ وَتَغْرِيبُ عَامٍ, وَأَنَّ عَلَى اِمْرَأَةِ هَذَا
اَلرَّجْمَ, فَقَالَ رَسُولُ ا للَّهِ - صلى الله عليه وسلم - "وَالَّذِي
نَفْسِي بِيَدِهِ, لَأَقْضِيَنَّ بَيْنَكُمَا بِكِتَابِ اَللَّهِ, اَلْوَلِيدَةُ
وَالْغَنَمُ رَدٌّ عَلَيْكَ, وَعَلَى اِبْنِكَ جَلْدُ مِائَةٍ وَتَغْرِيبُ عَامٍ,
وَاغْدُ يَا أُنَيْسُ إِلَى اِمْرَأَةِ هَذَا, فَإِنْ اِعْتَرَفَتْ
فَارْجُمْهَا" - مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ, هَذَا وَاللَّفْظُ لِمُسْلِمٍ
Makar
A.
Pendahuluan
Dalam hukum pidana di Indonesia sering kita jumpai mengenai tindakan yang
melanggar aturan di antaranya ialah dapat di kenakannya pidana dalam deik
tersebut, satu tindakan yang sangat kita fahami masalah pemberontakan yang di
lakukan oleh warga negara terhadap kedaulatn bangsa dan negara baik yang di
lakukan oleh perseorangan atau individualism maupun di lakukan secara kolektif
atau berkelompok, sering juga kita kenal dengan istilah MAKAR, makar ialah
suatu pemberontakan terhadap keutuhan bangsa dengan cara yang di lakukan oleh
individu maupun kolektiv dengan berbagai alas an, di antaranya ketidak puasan
pemberontak kepada system atau kebijakan yang dikemukakan kepala negara atau
presiden maupun dari pihak parlemen
jarimah Qishos Dan Diyah
A.
Latar
belakang
Jarimah qishos dan jarimah diyah
adalah bentuk sanksi atau hukuman terhadap tindak pidana yang di lakukan oleh
seseorang yang di dalamnya mengandung unsur yang sangat di bebankan terhadap
pelakunya, di harapkan dengan adanya suatu hukuman ini mendatangkan efek jera
terhadap pelaku itu sendiri maupun bagi yang ada di sekitarnya atau yang ada
dalam masalah ini agar tidak mengulangi atau meniru tindak pidana tersebut.
Jarimah qishos adalah langkah preventif untuk menjerahkan tindak pidana
pembunuhan, ketika hukuman qishos di anggap sebagai hukuman yang kurang tepat
sebagai hukuman yang tepat dapat di jalankan hukuman diyah sebagai ganti dari
hukuman qishos, dengan berbagai pertimbangan tentunya, jarimah diyah dapat di
jalankan ketika adanya suatu kesepakatan di antara mereka yang menjadi korban
atau keluarga korban dan pelaku tindak pidana tersebut. Di adakan negosiasi
hukuman nantinya di dalamnya.
tata cara perwakafan indonesia
A.
Latar belakang
Istilah wakaf di Indonesia menurut
beberapa ulama’ dalam mengartikannya sebagai hakikat dari wakaf itu sendiri masih banyak yang
simpang siur atau masih dalam batas perdebatan mengenai hal itu. Undang-undang
sendiri mengartikan atri wakaf dengan arti adalah perbuatan hukum seseorang,
kelompok orang atau badan hokum yang memisahkan sebagian dari benda miliknya
atau melembagakannya selama-lamanya guna kepentingan ibadah keperluan lainnya
sesuai ajaran islam. Ketika berbicara masalah cara atau system perwakafan di
Indonesia sebelumnya kita bicara masalah definisi wakaf itu sendiri, kita lihat
menurut beberapa ulama’ fiqh dalam mengartikannya, menurut beberapa dari mereka
masih memperdebatkan masalah definisi, ada yang hanya boleh di ambil manfaatnya
saja, ada yang sudah terlepas total dari epemilikannya, ada juga yang di ambil
manfaatnya dalam jangka waktu tyertentu saja.
Langganan:
Postingan (Atom)


